Pelayanan Polsek Palu Barat Disorot: Saksi Sudah Datang Penuhi Panggilan, Penyidik Justru "Ghoib" 3 Jam

 

faktabaruu.net PALU – Profesionalisme pelayanan di Polsek Palu Barat mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Hal ini menyusul insiden yang dialami oleh Haji Ambo Afe (H. Ambo), seorang saksi yang telah menunjukkan itikad baik memenuhi panggilan kepolisian namun justru ditelantarkan tanpa kepastian.

​Haji Ambo datang ke Mapolsek Palu Barat pada Kamis (12/3/2026) pukul 12.15 WITA guna memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan (Pasal 378/372 KUHP). Namun, niat baik warga ini tidak disambut dengan kesiapan petugas.

​"Saya sudah menunggu selama 3 jam di Unit Riksa, tapi penyidik Aiptu Muhammad Yusnan tidak ada di tempat. Saya datang jauh-jauh supaya masalah ini cepat selesai, tapi kenyataannya begini," ujar Haji Ambo dengan nada kecewa. Ironi Penegakan Hukum: Rakyat Taat, Petugas Tak Siap

​Kejadian ini dinilai mencederai semangat transformasi Polri yang seharusnya melayani secara Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Membiarkan saksi menunggu berjam-jam tanpa koordinasi yang jelas adalah bentuk pemborosan waktu warga yang seharusnya dihargai.

​Surat Panggilan Nomor: Sp. Pgl / 2 / III / 2026 / Reskrim secara resmi ditandatangani oleh Kapolsek Palu Barat Cq. Kanit Reskrim. Namun, sinkronisasi antara surat yang dikeluarkan dengan kehadiran penyidik di lapangan tampak sangat lemah.

​"Jika polisi meminta masyarakat kooperatif, seharusnya polisi juga menunjukkan profesionalisme dengan berada di tempat sesuai jadwal yang mereka buat sendiri dalam surat panggilan," tambah Haji Ambo. Harapan Perbaikan

​Haji Ambo berharap Kapolsek Palu Barat maupun Kapolresta Palu mengevaluasi kinerja penyidik di lapangan. Sebagai saksi, ia merasa dirugikan secara waktu dan tenaga. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir hanya untuk membantu mempercepat proses hukum, namun jika pelayanan birokrasi di kepolisian masih lamban dan tidak menghargai waktu masyarakat, maka kepercayaan publik akan terus tergerus.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Palu Barat mengenai alasan ketidakhadiran penyidik tersebut di jam kerja.(Tim)