faktabaruu.net PALU – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas pertambangan yang melibatkan PT. Kaltim Khatulistiwa.
Setelah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, korps adhyaksa kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk memetakan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam pusaran kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, LD. Abdul Sofian, mengungkapkan bahwa dalam perkembangan terbaru, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi yang dinilai mengetahui persis jalannya aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
"Saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 15 orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendalaman alat bukti serta menelusuri siapa saja pihak yang diduga terlibat maupun turut bertanggung jawab dalam perkara ini," ujar LD. Abdul Sofian dalam keterangan resminya. Sita 42 Alat Berat dan Ribuan Kubik Batu Split
Sebelumnya, pada tahap penyelidikan awal, tim kejaksaan telah mengumpulkan bahan keterangan dari sekitar 25 orang untuk menemukan indikasi peristiwa pidana. Berbekal bukti permulaan yang cukup, kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Tak butuh waktu lama, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejati Sulteng berhasil mengamankan aset dan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
Dokumen penting terkait operasional dan perizinan tambang. 42 unit alat berat berbagai jenis yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
Material batu split/greston sebanyak kurang lebih 6.400 M³. Penyidikan Masih Berjalan Mendorong Transparansi
Hingga saat ini, pihak Kejati Sulteng menegaskan bahwa proses hukum masih terus bergulir dan dinamis. Penyidik masih terus berupaya melengkapi dokumen dan alat bukti formil maupun materiil yang diperlukan.
"Proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik fokus mengumpulkan semua alat bukti yang diperlukan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini secara terang benderang dan menyeluruh," pungkasnya.
