Peran Media Pertemukan Mantan Kades dan Warga, Sengketa Sutet di Desa Podi Berakhir Damai

 

faktabaruu.net TOJO UNA-UNA – Ketegangan terkait sengketa lahan Sutet di Desa Podi, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya menemui titik terang. Melalui pendekatan humanis dan peran aktif media sebagai jembatan informasi, Mantan Kepala Desa Podi periode 2014-2019, Muhlis Lakajo, dan warga terdampak, Moh Rizal, resmi sepakat berdamai secara kekeluargaan.

​Pertemuan penting ini difasilitasi oleh Kepala Desa Podi saat ini, Asri Kandupi, S.Sos., yang secara intensif melakukan mediasi guna memastikan stabilitas dan kerukunan warga di wilayahnya tetap terjaga tanpa harus menempuh jalur hukum. Finalisasi Administrasi di Rumah Kepala Desa

​Sebagai wujud nyata dari perdamaian tersebut, proses penyelesaian dokumen administrasi berupa SKPT (Surat Keterangan Pengalihan Tanah) dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) akan langsung diarahkan dan diselesaikan di kediaman Kades Asri Kandupi.

​Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih santai dan kekeluargaan, sekaligus memastikan bahwa hak-hak administratif Moh Rizal terpenuhi secara transparan dan cepat.

​"Alhamdulillah, komunikasi berjalan sangat baik. Sebagai tindak lanjut, proses administrasi terkait SKPT dan SPPT akan kita arahkan dan selesaikan di rumah saya. Ini penting agar Pak Moh Rizal memiliki kepastian hak yang jelas," ujar Asri Kandupi saat memberikan keterangan. Solusi Kekeluargaan di Atas Jalur Hukum

​Momen kebersamaan yang terekam pada Minggu malam (25/05/2026) di kediaman Moh Rizal menjadi simbol kuat berakhirnya polemik lahan tersebut. Upaya "jemput bola" yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Podi terbukti efektif meredam tensi yang sempat memanas sebelumnya.

​Moh Rizal mengaku lega dengan adanya titik temu ini. Baginya, kepastian dokumen administrasi yang akan diurus langsung di rumah kepala desa merupakan solusi konkret yang selama ini ia harapkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kades Asri yang mengutamakan musyawarah mufakat di tingkat desa. Menuju Desa Podi yang Harmonis

​Masyarakat di Kecamatan Tojo memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan mediasi ini. Selesainya persoalan Sutet melalui jalur administratif yang transparan diharapkan menjadi standar baru bagi penyelesaian konflik lahan di wilayah Tojo Una-Una.

​Kini, para pihak tinggal menunggu waktu finalisasi berkas di rumah kediaman Kades Asri untuk meresmikan perdamaian yang telah dicapai di hadapan tokoh masyarakat setempat. (Tim/Red)