faktabaruu.net SIGI, FAKTA BARU – Proyek peningkatan jalan ruas Sintuwu–Karunia di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, kini menuai protes keras. Pasalnya, pembangunan drainase yang tidak tuntas dan salah arah diduga mengancam keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta kebun coklat produktif milik warga di Dusun 3, Desa Sintuwu.
Berdasarkan investigasi lapangan tim Fakta Baru pada 28 Februari 2026, saluran pembuangan air dari proyek jalan tersebut diarahkan langsung ke lahan masyarakat. Kondisi ini membuat warga cemas, terutama saat memasuki musim penghujan. Kebun Coklat dan Makam Terancam Hanyut
Warga mengungkapkan kekhawatiran mendalam karena aliran air yang deras tanpa saluran pembuangan akhir yang jelas dapat menggerus tanah di area pemakaman. Selain makam, kebun coklat yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga juga berada di jalur langsung limpasan air.
"Kami sangat berharap segera dibuatkan saluran pembuangan air yang layak. Kalau musim hujan tiba, air pasti akan meluap dan membawa (menghanyutkan) tanaman coklat kami. Bahkan area makam warga juga terancam rusak kalau ini dibiarkan," ujar salah satu warga Dusun 3 dengan nada khawatir.
Proyek Molor, PPK dan Kontraktor Tak Merespons Ironisnya, meski dampak di lapangan sudah terlihat nyata, pihak pelaksana dan pengawas proyek seakan tutup mata. Data pada papan informasi proyek mencatat masa pengerjaan adalah 30 hari kalender sejak 2 Desember 2025. Namun, hingga akhir Februari 2026, pekerjaan drainase tak kunjung selesai.
Upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali oleh jurnalis Fakta Baru. Namun, Hidayat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 BPJN Sulawesi Tengah dan Joni dari pihak kontraktor PT. Perkasa Mandiri Karyatama, tidak memberikan respons sedikitpun sejak dihubungi pada 28 Februari lalu. Desakan Perbaikan Segera
Masyarakat Dusun 3 menuntut agar pihak BPJN Sulawesi Tengah segera turun tangan dan memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki sistem drainase tersebut. Warga tidak ingin pembangunan jalan yang seharusnya membawa kemajuan, justru menjadi sumber bencana bagi lahan perkebunan dan area pemakaman mereka.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih menunggu pernyataan resmi dari BPJN Sulawesi Tengah maupun PT. Perkasa Mandiri Karyatama terkait solusi bagi warga terdampak
(Enal Redaksi)
