PALU, fAktabaruu.net – Kasus dugaan penggelapan mobil yang menimpa Ambo Ajeng sejak Juni 2023 menemui titik terang baru. Setelah penantian panjang selama hampir tiga tahun, unit barang bukti berupa mobil Colt Diesel Ragasa 120 (Dump Truck) kini telah diamankan di Mapolsek Palu Barat, Senin (9/3/2026).
Konfirmasi keberadaan barang bukti tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Palu Barat, Irfan, saat dihubungi redaksi fAktabaruu.net melalui sambungan pesan WhatsApp pada Senin petang. Kapolsek: Segera Tindak Lanjuti Proses Hukum
Dalam keterangannya, Kapolsek Irfan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara yang sempat menjadi sorotan publik akibat lambannya penanganan di tingkat penyidikan. Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga kuat mengetahui alur kasus ini.
"Unit sudah ada di Polsek per hari ini, Senin 9 Maret. Kami akan segera menindaklanjuti proses hukumnya," ujar Kapolsek Irfan kepada media ini.
Lebih lanjut, Kapolsek membeberkan agenda penyidikan berikutnya, yakni pemanggilan saksi-saksi penting. Adapun nama-nama yang dijadwalkan akan dipanggil antara lain: Haji Ambo Haji Sudirman Ongke Menanti Komitmen "Polri Presisi"
Sebelumnya, kasus ini sempat memicu kritik tajam lantaran adanya kejanggalan administrasi pada dokumen SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Dokumen tersebut mencantumkan nomor surat tahun 2024, namun bertanggal tahun 2023, yang memicu dugaan maladministrasi di Unit Reskrim di bawah kendali Ipda Hendra Galaxi Purba.
Kehadiran fisik barang bukti dump truck di Mapolsek kini menjadi harapan baru bagi korban, Ambo Ajeng, yang selama ini merasa keadilannya terkatung-katung. Publik kini menanti apakah langkah cepat Kapolsek Irvan ini akan berujung pada penetapan tersangka yang selama ini tertunda selama hampir tiga tahun.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi fAktabaruu.net terus memantau perkembangan di Mapolsek Palu Barat untuk memastikan proses pemeriksaan saksi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Tim Investigasi/Red)
