S.O.S: Paspor Ditahan dan Disekap, Kusman Ayah Korban TPPO di Malaysia Desak Pemerintah Segera Evakuasi Anaknya Hari Ini

​JAKARTA – Kondisi darurat menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tengah. Kusman, seorang ayah asal Desa Sabo, kini berada dalam kondisi syok berat setelah menerima kabar memilukan dari putrinya, Nur Fadilah (18), pada 2 Februari 2026. Nur melaporkan bahwa dirinya tengah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berat oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

​Keluarga semakin terpukul karena seluruh dokumen identitas asli, termasuk paspor korban, ditahan oleh pelaku. Hal ini diduga sengaja dilakukan sindikat untuk memutus ruang gerak dan mencegah korban melarikan diri atau melapor ke otoritas setempat.

​Kronologi Pengakuan Korban: Disiksa dan Dilarang Ibadah

​Dalam komunikasi terakhirnya selama 48 jam terakhir, Nur Fadilah mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi karena menolak dipaksa bekerja di sektor prostitusi:

​Penyiksaan Fisik: Korban mengalami luka memar di punggung dan perut akibat ditendang oleh pelaku setiap kali menolak melayani tamu.

​Pelecehan Ibadah: Pelaku merobek mukenah milik korban agar ia tidak bisa melaksanakan salat serta memaksanya mengenakan pakaian seksi.

​Dokumen Disita: Paspor dan identitas fisik dikuasai pelaku, membuat korban tidak memiliki akses hukum mandiri.

​Ancaman Pemindahan: Terdapat ancaman serius bahwa korban akan dipindahkan ke negara lain dalam waktu dekat untuk menghilangkan jejak.

​Identitas Resmi Korban untuk Penelusuran Cepat

​Guna mempermudah Pemerintah Indonesia dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) melakukan penelusuran lokasi, berikut adalah data identitas resmi korban:

​Nama Lengkap: Nur Fadilah

​NIK: 7206046505070001

​Asal: Desa Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah.

​Nomor Paspor: X7876938 (Diterbitkan di Kantor Imigrasi Batam pada 28 Januari 2026).

​Desakan Aksi Nyata dalam Hitungan Jam

​Kusman secara terbuka memohon kepada Pemerintah Pusat agar hari ini juga, Rabu (4/2/2026), dilakukan langkah konkret penyelamatan.

​"Saya sangat khawatir. Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya sekarang juga. Saya ingin dia bisa pulang lagi ke Indonesia," ujar Kusman penuh harap kepada redaksi.

​Keluarga mendesak tindakan segera kepada:

​Menteri Luar Negeri RI: Menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mencari posisi korban berdasarkan data paspor.

​Menteri Tenaga Kerja & Kapolri: Mengusut tuntas agen di Batam yang menerbitkan paspor korban secara non-prosedural dalam waktu singkat.

​Satgas TPPO: Menutup celah pemindahan korban ke negara lain yang dapat memutus akses penyelamatan selamanya.

​Pernyataan Redaksi:

Pencantuman foto dan identitas lengkap korban dilakukan atas persetujuan dan permintaan langsung dari Kusman (ayah korban) kepada redaksi. Langkah ini diambil secara sadar agar otoritas dapat segera melacak keberadaan korban mengingat paspor fisik korban berada di bawah kendali sindikat.

​Reporter: CN - Nakir

Publisher: Redaksi Media Online