Proyek Pembangunan Pagar SMPN 4 Sigi Kena Denda dan Harus Selesai Bulan Ini

 


faktabaruu.net SIGI, -Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Sulteng memberikan denda dan tambahan waktu pengerjaan terhadap proyek pembangunan pagar SMP Negeri 4 Sigi yang tidak selesai dikerjakan sesuai kontrak kerja, Senin (13/1/2026).

PPK Eko menjelaskan, proyek pembangunan pagar SMP Negeri 4 Sigi yang belum selesai target dan sudah diberikan denda sesuai nilai kontrak.

"Progressnya sudah 80 persen dan diberikan waktu selama 50 hari. Saat ini  yang belum selesai dikerjakan yaitu pintu gerbang dan tiga pemasangan terali pagar, " ujar EKO, saat ditemui media ini, Senin (12/01-2026). 


Eko menjelaskan, denda yang diberikan kepada penyedia jasa disesuaikan dari nilai kontrak proyek tersebut.

"Kalau nilai dendanya perhari sebesar   Rp 400 ribu, dan itu mengikuti nilai proyek," ungkapnya. 

Eko menyebut keterlambatan pembangunan ini disebabkan karena cuaca meskipun untuk bahan material sudah tersedia.

"Salah satunya cuaca yang tidak menentu membuat pembangunan belum selesai dari target. Makanya kami berikan waktu 50 hari kerja, "pungkasnya.(Enal)