Dinas PUPR Donggala Diminta Turun Lapangan

 

faktabaruu.net DONGGALA, --Hasrul, anggota ORMAS PROGIB dari DPC Kabupaten Donggala, Sulteng,

meminta Dinas PUPR Donggala turun langsung kelapangan mempertanggung jawabkan mengenai kegiatan pembukaan jalan kantong produksi di Desa Bou. 

"Kegiatan pekerjaan jalan kantong produksi ini yang dananya bersumber dari PAD (Pendapatan asli daerah) tidak ada transparansi bagi masyarakat di karenakan  papan proyek yang menurut kami membingungkan," ujarnya kepada media ini, Jumat (19/12-2025).

Hasrul menguraikan di papan proyek ini tercantum pembukaan jalan kantong produksi namun masyarakat tidak mengetahui fungsinya.Kemudian, lokasi Desa Bou namun dusun tempat pembuatan jalan kantong produksi tidak dipaparkan. 

Selain itu, nilai kontrak 187.683.000 namun tidak di paparkan volume panjang lebar dan jenis fasilitasnya. Kemudian, waktu pelaksanaannya 45 hari kalender namun tidak di paparkan tanggal dan bulan, mulai dan akhir pelaksanaan. 

Hasrul juga mengatakan, sumber dana PAD (pendapatan asli daerah) namun penjelasan dari kades itu juga uang dari partai. Kemudian, pelaksana yakni CV Elota Ratea namun kenyataan lapangan bukan CV elota ratea yang melaksanakan. 

Adapun dampak dari informasi seperti ini, tegas Hasrul, 

masyarakat Desa Bou sulit untuk memantau apakah panjang lebar dan jenis fasilitas sesuai dengan anggarannya.(Hasrul?)