PT CAS Dinilai Abaikan Hak Masyarakat

 

faktabaruu.net Morowali Utara,---Polemik masyarakat Desa Opo Kecamatan Bungku Utara dengan perusahaan PT Cipta Agro Sakti (CAS) belum tuntas, kami menilai pihak perusahaan PT Cas telah mengabaikan hak masyarakat, sebagaimana janji perusahaan yang telah di sepakati sebelumnya.Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah perwakilan masyarakat Desa Opo kepada wartawan menanggapi polemik yang terjadi di Desa Opo antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

"Kami menilai Perusahaan PT CAS sepertinya hanya banyak mengulur ulur waktunya tanpa memberikan kejelasan pasti, kami ini sudah upaya dengan cara menyurati perusahaan sawit PT CAS hingga 3 kali namun selalu di abaikan," jelas Jupri, kepada media ini, Sabtu (17/5-2025).

Bahkan kata Jufri, dari sejumlah perwakilan masyarakat  bersama Kepala Desa Opo Nurbandu  sudah mendatangi kantor PT CAS di Dusun Uemalingku Desa Kolo Atas bulan lalu.

"Tujuan kami datang kesana untuk meminta kejelasan dan kepastian kepada pihak PT CAS, guna segera menyelesaikan masalah tuntutan masyarakat," ujarnya.

Ditegaskan, jika pihak perusahaan PT CAS tidak mengindahkan maka kami masyarakat Desa Opo akan melakukan kegiatan Pemalangan, menutup akses jalan perusahaan.

"Polemik masyarakat dengan perusahaan sawit di Desa Opo Kecamatan Bungku Utara ini harus ditindaklanjuti secara serius agar kepastiannya jelas dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujudkan," terangnya.

Menurutnya, bahwa masyarakat menuntut adanya pembagian plasma 70 ' 30 dari luasan lokasi yang ditanami sawit oleh PT CAS, hal tersebut telah sesuai mdengan ketentuan dalam peraturan yang sudah di sepakati sebelumnya, dengan maksud masyarakat menuntut hak secara wajar dan secara aturan tuntutan tersebut harus dipenuhi.

"Masyarakat minta Kepala Desa harus mempercepat atau mendesak pihak perusahaan PT CAS segera memenuhi tuntutan masyarakat sebelum kami mengambil keputusan sesuai keinginan masyarakat," ucapnya.

Jika hal tuntutan masyarakat tersebut tidak di indahkan maka tidak ada cara lain selain kegiatan PT Cas kami palang dan tidak ada aktivitas perusahaan sebelum ada kejelasan dari perusahaan,"tegasnya lagi. (Tim Sulteng)