faktabaruu.net POSO,--Viral tentang kegiatan pembangunan Rumah Sakit (RS) Daerah Poso baru terbengkalai diduga terkandas masalah kekurangan dana. Kuat isu dugaan hambatan dana dikaitkan dengan munculnya keluhan para buruh lewat medsos tentang tertundanya pembayaran gaji karyawan.
Isu tertundanya permasalahan pembayaran gaji karyawan, menjadi buah bibir berdebatan serius di Medsos.
Sejumlah Ormas ikut mempertanyakan kejelasan sangsi denda keterlambatan pekerjaan yang tidak sesuai dalam kontrak kerja.apakah pihak rekanan akan dikenakan dengan sangsi denda sesuai pagu anggaran kontrak kerja atau ada keringanan sangsi denda?.
Menanggapi pertanyaan Ormas, pihak PPTK DR.Yopi Sulaeman ST saat ditemui diruangan kerjahlnya membenarkan kondisi terhentinya proyek yang diviralkan dimedsos. Penyebab berhentinya pekerjaan disebabkan putusan PPK melalui rapat bersama yang melibatkan Inspektorat, Kadis PU, menyimpulkan bahwa berakhir masa kerja dibl bulan April tanggal 01/04/25.
"Namun saat ini kami masih menunggu BPKP untuk melakukan audit keseluruhan hitungan pekerjaan yang berjalan sampai di 55.06%,"ujar Yopi, Rabu.7/5/25.
Selanjutnya, kata Yopi, mengenai denda keterlambatan yang menjadi pertanyaan Ormas, tidak dibebankan kepada pihak rekanan/kontraktor dengan alasan hitungan sampai 1 April kemarin diutimasikan kenilai angka 55%.
Adapun upaya pihak rekanan mengajukan perpanjangan waktu dengan permintaan pembelaan terbit semenjak bulan 2 tapi PT SMI sebagai pemberi pinjaman tidak merestui permintaan rekanan.
"Mengenai permasalahan ini saya selaku PPTK harus menerapkan aturan yang setara antara penyedia dan Has taring sehingga hak rekanan/kontraktor belum dikasih atau dicairkan sampai sekarang," ucapnya.
Berkaitan dengan masalah tertundanya pembayaran gaji itu bukan bagian rana saya, namun kalau melihat kondisi dilapangan karyawan tinggal 3 orang dilokasi itupun pegawas bukan buruh kasar.
"Jadi kesimpulannya gaji mereka kayaknya sudah terbayar," ucapnya.(Arwis)