Pengelolaan Dana Desa Mpoa Disorot Warga

 

faktabaruu.net AMPANA,--Dana Desa memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi desa.

Kebijakan Kementerian Desa yang tercantum dalam sistem tata kelola Dana Desa,diduga tak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat Desa MPOA Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-una.

Adanya pengeluhan warga dalam sistem pengelolaan Dana Desa(DD) ditahun 2024 hanya terdapat dua item pekerjaan saluran irigasi dan pembuatan Bronjong.

Adapun nilai anggaran pekerjaan didua aitem masing-masing yaitu pembuatan irigasi senilai Rp 98.084.600.00, sementara pembuatan Beronjong sepanjang 35 M senilai Rp.100.000 dari pengelolaan anggaran.

"Dari dua item tentunya menyisakan  anggaran dana Desa hingga saat ini kami tidak ketahui dialokasikan kemana,"ujar salah satu warga Mpoa yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dengan keterbatasan pembangunan fisik ditahun 2024, Budiman Makasau, Kades Mpoa, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya Minggu(18/5/25) mengakui memang kegiatan fisik ditahun kemarin yang kami lakukan 2 aitem pekerjaan sesuai perencanaan dan kesepakatan dalam Musyawarah Desa yang dituangkan dalam RKPDES dan dijabarkan dalam APBDES.

Selanjutnya saat ditanyakan berapa sisa dan jumlah keseluruhan DD dalam kegiatan tahun 2024, Budiman beralasan "saya lupa berapa anggaran DD saya tidak hafal jika tidak melihat APBDes,"pungkasnya. (Arwis /Enal)