faktabaruu.net - POSO- Kedudukan Rumah Dinas Guru yang terletak dilahan Kantor Desa Alitupu Kecamatan Lore Utara sangat memprihatikan.
Dengan melihat kondisi bangunan yang terlihat kumuh dan rapuh menimbulkan tingkat kewaspadaan masyarkat yang sewaktu-waktu akan mengancam keselamatan warga Alitupu.
Menanggapi keluhan warganya Kades Alitupu Yoyakim Soli meminta pihak dinas terkait agar menghapus bangunan tersebut dari bagian aset mengingat kondisi bangunan saat ini sudah tua dan tidak terurus.
Terlepas dari itu, kata Yoyakim, letak bangunan tua itu berdiri di lokasi Kantor Desa, yang mana saat ini permintaan warga agar sebaiknya lokasi bangunan tua tersebut segera dirubuhkan dan lahan itu bisa dipergunakan untuk kepentingan umum.
Sementara itu tanggapan dari Kadis P dan K Dedriawan Talingkau S.STP saat ditemui diruang kerjanya menyarankan Pemerintah Desa Alitupu segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan Daerah(Bupati) dan pihak aset terlebih dahulu.
Selanjutnya, kata Dedy mengenai penghapusan aset bukan kewenangan kami sebagai Dinas,melainkan kebijakan Pemerintah Daerah dan pihak Pencatatan Aset yang akan memudahkan.
"Jadi saya sarankan Kades segera koordinasi secepatnya dengan pemerintah Daerah ketika ada izin dari Bupati baru lakukan pembongkaran sebab bangunan yang berbentuk Aset walaupun kondisinya sudah tua tetap masih terpantau dan sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari BPK," tandasnya.(Arwis)

