faktabaruu.net SIGI – Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, Kamis (02/04/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan hukum ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada akhir Maret lalu, serta telah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Donggala.
"Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Resky dalam keterangan tertulisnya. Fokus pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024
Kasus yang tengah dibidik jaksa ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik serta pengadaan mesin/peralatan olahan pakan ternak. Proyek tersebut menggunakan sumber dana Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024.
Selain kantor dinas terkait, penyidik juga menyisir beberapa titik lainnya yang dianggap berkaitan dengan perkara ini. Amankan Dokumen Penting
Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen krusial dan aset lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan penyimpangan proyek pengadaan pakan tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan barang-barang maupun dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada dinas terkait untuk tahun anggaran 2023 dan 2024," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sigi masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah disita untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
Editor: Redaksi Berita Sigi
Sumber: Press Release Kejaksaan Negeri Sigi
