faktabaruu.net BANGGAI, 8 Juni 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Senin (8/6/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya intensif pimpinan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, sekaligus memperkuat kinerja jajaran Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kedatangan Kajati disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai beserta jajaran. Suasana hangat dalam penyambutan tersebut merefleksikan soliditas dan komitmen kuat seluruh personel dalam mendukung agenda transformasi institusi yang profesional dan berintegritas.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kajati memimpin sesi briefing bersama seluruh pegawai. Kajari Banggai berkesempatan memaparkan laporan terkait capaian kinerja, realisasi program kerja, hingga kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Menanggapi laporan tersebut, Zullikar Tanjung memberikan arahan tegas mengenai pentingnya optimalisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di seluruh bidang. Ia secara khusus menyoroti pengelolaan anggaran.
"Setiap penggunaan anggaran harus berbasis kinerja. Pastikan setiap rupiah yang diserap memberikan manfaat nyata dan mendukung tercapainya target organisasi secara efektif dan efisien," ujar Kajati.
Selain masalah teknis operasional, Kajati juga menekankan aspek moralitas. Ia mengingatkan agar setiap insan Adhyaksa menjaga integritas diri dan marwah institusi. Menurutnya, perilaku, etika, dan profesionalisme adalah kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Usai memberikan pengarahan, Kajati melakukan room tour untuk meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana di kantor Kejari Banggai. Dalam kesempatan tersebut, ia berinteraksi langsung dengan pegawai untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan fasilitas pendukung kerja tersedia dan dapat dimanfaatkan dengan optimal demi pelayanan masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu mempererat komunikasi antara jajaran pimpinan di tingkat provinsi dengan daerah, sekaligus memacu semangat dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga humanis dan berorientasi pada kepentingan publik.
